Uhamka Bentuk Relawan Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

 


GHIRAHBELAJAR.COM, JAKARTA – Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (Uhamka) melalui tim pemberdayaan masyarakat melaksanakan kegiatan program kemitraan masyarakat merespons isu kekerasan pada perempuan dan anak. Kegiatan bertema “Pemberdayaan Relawan dalam Antisipasi Kekerasan pada Perempuan dan Anak” ini berlangsung secara daring via Zoom dan sebagian agenda dilaksanakan secara tatap muka dengan penerapan prokes ketat. Kegiatan ini dilaksanakan pada17 Februari, 8 Agustus, dan 9 Agustus 2021.

Ketua Tim pemberdayaan Uhamka, Dr Hj Novi Andayani Praptiningsih Msi, mengatakan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Tangerang Selatan hingga Mei 2021 mengalami peningkatan. Dia melanjutkan, Kecamatan Pamulang memiliki kasus tertinggi, yakni 48 kasus, disusul Ciputat 31, Pondok Aren 29, Serpong 26, Ciputat Timur 29, Serpong Utara 14, dan Setu 9 kasus. “Hal itulah yang menyebabkan tim pengabdian masyarakat Uhamka melakukan kegiatan di Pamulang sebagai wilayah terbanyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak dibandingkan kecamatan lainnya di Tangerang Selatan,” ujarnya, Senin (23/8).

Sementara itu, dia melanjutkan, berdasarkan data Komnas Perempuan pada Maret 2021, jumlah perempuan korban kekerasan yang melapor sebanyak 259.160 kasus (2016), 348.446 kasus (2017), 406.178 kasus (2018), 431.471 (2019), dan 299.911 kasus (2020). Penurunan angka kasus pada 2020, kata dia, bukan karena kasus kekerasan menjadi sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. “Selama pandemi Covid-19, pelaporan berubah secara daring. Hal ini menyebabkan korban tidak melapor karena terkendala masalah teknis penerapan metode digital,” ungkapnya.

Selain itu, Novi melanjutkan, kegiatan ini diperuntukkan bagi para pengurus Karang Taruna Sinar Pamulang Permai yang kemudian menjadi relawan antikekerasan pada perempuan dan anak. Mereka, kata dia, bisa menjadi agent of change di lingkungannya. Dia mengatakan, dengan memberikan pendampingan agar korban tidak merasa trauma dan bersedia melaporkannya pada pihak terkait.

 

Dia melanjutkan, pendampingan berupa konsultasi dan konseling dapat mengembalikan kepercayaan diri serta menjaga kesehatan mental para korban. “Setelah kegiatan ini diharapkan para relawan mampu melaksanakan pencegahan preventif agar tak terjadi lagi kekerasan pada perempuan dan anak di wilayahnya. Sebagai hilirisasi, telah terbentuk Komunitas Peduli Perempuan dan Anak, dengan motto self love and care,” ujar Novi.

Novi mengungkapkan, kegiatan ini berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun. “Alhamdulillah mendapat sambutan sangat baik terbukti dengan keaktifan relawan selama mengikuti serangkaian kegiatan dengan konsisten berupa role play, simulasi, serta FGD,” ujarnya.



Sementara itu, Dr Hj Wini Tarmini MHum, anggota tim pengabdian Uhamka, menjelaskan kekerasan yang dimaksud adalah kekerasan fisik, verbal, ekonomi (penelantaran keluarga), psikis/emosional, dan kekerasan seksual yang banyak dialami kaum perempuan dan anak. “Alasan inilah yang memicu tim tergerak untuk memberikan pemahaman tentang bentuk, dampak, dan pencegahan, serta memberikan pendampingan kepada korban kekerasan,” ujarnya.

Sri Kusnarmini MIkom, ketua RT 2 RW 6 Perumahan Sinar Pamulang Permai Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, mendukung jalannya kegiatan ini. Selain itu, kegiatan ini juga didukung penuh oleh Ketua Karang Taruna Sinar Pamulang Permai, Ami Prabowo, yang menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dengan membantu Tim Pengabdian Uhamka mengoordinasi pelaksanaan kegiatan.


Posting Komentar

0 Komentar