Bijak dalam Berliterasi Digital


 

GHIRAHBELAJAR.COM, Oleh Devi Ramadhanti*

Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu visi dari Tri Dharma perguruan tinggi di Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan hubungan sosial yang baik antara pihak perguruan tinggi dengan masyarakat sekitarnya sekaligus perwujudan selaku makhluk sosial, selain itu juga merupakan wujud nyata dalam memberikan kontribusi langsung melalui pelatihan berupa ilmu yang dapat digunakan dan dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari.

Menghadirkan penyuluhan literasi digital kepada anggota karang taruna merupakan inovasi pembelajaran di tengah pandemi. Pengetahuan umum yang dirasa wajib diketahui oleh pengguna media sosial khusunya remaja. Dengan adanya perkembangan dalam sektor digital masyarakat menjadi semakin akrab dengan perkembangan teknologi dan dapat mudah mengakses berbagai macam informasi yang terdapat dalam media atau lingkup digitalisasi.

Karang taruna menjadi wadah kegiatan anak muda di kelurahan Utan Kayu Selatan. Tujuan dari adanya penyuluhan dan pemanfaatan literasi digital secara bijak ini untuk mengajarkan kepada karang taruna kelurahan Utan Kayu Selatan dalam teknologi komunikasi keterampilan literasi digital untuk dapat mengakses, memilah, dan memahami berbagai jenis informasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup yang dapat diterapkan pada lingkungan keluarga dan masyarakat. Serta bagaimana mengelola media sosial dan sebagai usaha membentuk karakter remaja yang matang.

Selain itu, literasi digital juga bertujuan untuk menggunakan media digital secara bertanggung jawab, mengetahui aspek-aspek dan konsekuensi hukum terkait dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Literasi digital dalam kegiatan ini berfokus bagaimana cara mengelola media sosial. Literasi digital menjadi sebuah materi yang menarik untuk disampaikan. Salah satu bentuk penjelasan yang mengenai materi literasi digital adalah kepanjangan dari THINK (True, Hurtful, Illegal, Necessary, Kind) sebelum share. Maksud dari true yakni benarkan informasi yang disampaikan. Illegal apakah melanggar hukum. Necessary apakah itu penting untuk di sebarkan. Terakhir kind yakni apakah menyebabkan bahaya.

Menurut Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer. Bawden (2001) menawarkan pemahaman baru mengenai literasi digital yang berakar pada literasi komputer dan literasi informasi. Literasi komputer berkembang pada dekade 1980-an, ketika komputer mikro semakin luas dipergunakan, tidak saja di lingkungan bisnis, tetapi juga di masyarakat. Namun, literasi informasi baru menyebar luas pada dekade 1990-an manakala informasi semakin mudah disusun, diakses, disebarluaskan melalui teknologi informasi berjejaring.

Prinsip dasar mengenai pengembangan literasi digital, menurut UNESCO konsep literasi digital menaungi dan menjadi landasan penting bagi kemampuan memahami perangkat-perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi. Literasi TIK dijelaskan dengan dua sudut pandang. Pertama, Literasi Teknologi (Technological Literacy) sebelumnya dikenal dengan sebutan Computer Literacy merujuk pada pemahaman tentang teknologi digital termasuk di dalamnya pengguna dan kemampuan teknis. Kedua, menggunakan Literasi Informasi (Information Literacy).

Strategi gerakan literasi digital di masyarakat meliputi, (1) penguatan kapasitas fasilitator, (2) pelatihan penggunaan aplikasi atau perangkat digital, (3) pelatihan penulisan dan pembuatan blog atau media jurnal harian daring, (4) pelatihan penggunaan perangkat atau aplikasi internet yang bijaksana, dan (5) sosialisasi bahan referensi tentang hukum dan etika dalam menggunakan media digital.

Remaja pada dasarnya adalah aset bangsa yang harus dibimbing dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan memberikan penyuluhan dan pemanfaatan untuk mengedukasi kepada masyarakat khususnya remaja tentang penggunaan secara bijak media sosial atau teknologi informasi. Kegiatan ini berfokus pada bagaimana anggota karang taruna memahami bentuk-bentuk literasi digital dan relevansi antara literasi digital dan nilai karakter anggota karang taruna.

Demikian cepatnya orang bisa mengakses media sosial mengakibatkan terjadinya fenomena besar terhadap arus informasi tidak hanya di negara-negara maju, tetapi juga di Indonesia. Karena kecepatannya, media sosial juga mulai mengambil alih peran media massa tradisional dalam menyebarkan berita.

Mereka menjadi tidak sadar akan lingkungan di sekitar mereka, karena kebanyakan menghabiskan waktu di internet. Semua pihak, sebagai pemerintah, masyarakat, dan media perlu ikut bertanggung jawab menghadapi tantangan kemudahan hidup yang ditawarkan internet di masa depan. Penting juga untuk pengawasan dan pendampingan dari orang tua, selain itu Pemerintah juga berkewajiban untuk terlibat serta pengawasan terhadap pihak-pihak penyedia situs-situs media sosial sesuai aturan agar tidak disalahgunakan dan salah informasi. Karena hal ini akan memengaruhi pembentukan generasi unggul di masa yang akan datang. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa banyak manfaat bagi kehidupan kita, jadi gunakanlah dengan arif dan bijaksana.

Literasi digital merupakan pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan begitu, mereka dapat menciptakan informasi baru dan menyebarkannya dengan bijak. Selain mampu mengusai dasar-dasar komputer, internet, program-program produktif, serta keamanan dan kerahasiaan aplikasi, juga diharapkan memiliki gaya hidup digital dimana segala aktivitas sehari-hari tidak terlepas dari pola pikir dan perilaku masyarakat digital yang serba efektif dan efisien.

Kegiatan ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi atau media sosial saat ini sudah semakin massif dan pentingnya meningkatkan kemampuan serta pemahaman masyarakat dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi atau media sosial yang benar melalui implementasi program literasi digital.

*Mahasiswa Bimbingan dan Konseling FKIP UHAMKA

Posting Komentar

0 Komentar