Yusril Ihza Mahendra: Adat Istiadat Masyarakat Membentuk Praktik Ketatanegaraan



GHIRAHBELAJAR.COM - Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cirendeu menggelar Seminar Hikmah Talk bertajuk 'Sejarah Panjang Hukum Ketatanegaraan Indonesia' di Auditorium FIP UMJ, Selasa (28/2).

Acara ini menghadirkan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, sebagai narasumber. Turut hadir juga Wakil Rektor I UMJ Muhammad Hadi, Ketua Umum DPD IMM Jakarta Ari Aprian Harahap, Ketua Umum IMM Cabang Cirendeu Asyraf Al Faruqi Tuhulele, dan Wakil Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang Pusat Jihan Raliby.

Dalam paparannya, Yusril Ihza Mahendra menuturkan sejarah panjang hukum ketatanegaraan Indonesia dimulai sejak masyarakat adat yang tidak terlalu terorganisir dan tidak terlalu menonjolkan kekuasaan.

Oleh karena itu, Yusril melanjutkan, keberadaan hukum ketatanegaraan jauh lebih awal dibandingkan keberadaan sebuah negara.

"Adanya kebiasaan adat-istiadat masyarakat, tanpa sadar membentuk praktik ketatanegaraan. Hal ini dibuktikan dengan karya-karya hukum ketatanegaraan pada masa Kerajaan Hindu dan Kesultanan Islam,” kata dia.

Yusril melanjutkan, perkembangan hukum ketatanegaraan terus berlanjut dengan dibentuknya BPUPKI, yang menjadi tombak awal semangat kemerdekaan.

Sedangkan Asyraf Al Faruqi Tuhulele menuturkan, tujuan digelarnya Seminar Hikmah Talk adalah memberikan edukasi kepada kader-kader IMM secara langsung tentang sejarah panjang dinamika sistem hukum ketatanegaraan di Indonesia yang ditinjau secara historis dan tantangannya.

Posting Komentar

0 Komentar