Potensi Digital Fundraising Zakat


GHIRAHBELAJAR.COM, JAKARTA - Potensi pengumpulan zakat di Indonesia dinilai sangat tinggi. Menurut data Baznas pada 2019, potensi pengumpulan zakat mencapai Rp 233,8 triliun. Namun, realisasinya hanya mampu mencapai 6 persen dari potensi tersebut. Data tersebut disampaikan Faozan Amar dalam acara bedah buku Digital Fundraising Zakat yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FEB Uhamka), Jumat (7/4).

Sementara itu, Faozan juga menyampaikan bahwa pada 2020, Philantrophy Indonesia menyebutkan, jumlah pengumpulan zakat dengan platform digital hanya sebesar 6,74 persen. "Dua platform yang digunakan untuk mengumpulkan zakat, adalah satu menggunakan teknologi yang dikembangkan OPZ itu sendiri, baik berbasis aplikasi maupun website. Yang kedua, berkolaborasi dengan pihak eksternal, seperti Kitabisa, Go-Give, dan berbagai penyedia jasa platform lainnya," ujarnya, Jumat (7/4).

Faozan Amar juga menyoroti perilaku muzaki, yang didominasi oleh kaum perempuan. "Laki-laki yang menggunakan digital payment itu 16,76 persen, yang tunai 34,10%, totalnya 49,13 persen. Sementara perempuan yang menggunakan digital payment yakni 21,80 persen, yang tunai sebesar 26,32 persen, jadi totalnya 51,88 persen," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan alasan perempuan lebih banyak menggunakan pembayaran digital payment. "Mungkin salah satu faktornya adalah alasan keamanan dan kenyamanan. Mungkin juga karna alasan syariat bahwa perempuan tidak boleh bepergian keluar rumah, karena harus ditemani oleh mahromnya," ujar Faozan.

Faozan Amar juga menyampaikan OPZ mesti mendesain platform pembayaran zakat yang user friendly, yang ramah pengguna. "Yang bisa digunakan oleh lintas generasi. Platform digital harus user friendly bagi mereka yang berada di usia 25-60 tahun, karena mereka adalah pembayar zakat. Faktor kemudahan menjadi salah satu penentu seorang mengadopsi pembayaran digital," ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar