Maarif Institute-Uhamka: Muhammadiyah dan Penguatan Keindonesiaan


GHIRAHBELAJAR.COM, JAKARTA –MAARIF Institute bekerja sama dengan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka) menyelenggarakan acara peluncuran dan diskusi buku MAARIF Fellowship (MAF) berjudul Muhammadiyah dan Penguatan Semangat Keindonesiaan: Sosial, Ekonomi, dan Pendidikan, Rabu (21/6).

Acara yang digelar di ruang sidang Uhamka ini dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya Mukhaer Pakkanna (Dewan Juri MAF), Nur Melinda Lestari (Wakil Dekan 2 FAI Uhamka), Aan Arizandy (Penerima MAF 2021-2022), Alfia Nur Aulia (Penerima MAF 2021-2022), dan Ichsanul Rizal Husen (Penerima MAF 2021-2022).

Rektor Uhamka Prof. Dr. Gunawan Suryoputro, saat menyampaikan pidato kunci, mengungkapkan rasa terima kasih yang sangat dalam kepada MAARIF Institute dan FAI Uhamka atas kerja sama ini. Hal ini menurutnya bisa memperkuat etos keilmuan di lingkungan civitas akademika, terutama dalam isu-isu keislaman, kebangsaan, kesetaraan, kekerasan, serta pemberdayaan ekonomi perempuan.

“Tema-tema riset dalam buku ini penting dibaca oleh generasi muda agar mereka mendapatkan wawasan pengetahuan, utamanya tentang pembudayaan kesetaraan dan keadilan gender sehingga mereka mampu meningkatkan kualitas hidup, dan bisa berperan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan,” tegas Gunawan, Rabu (21/6).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd. Rohim Ghazali dalam sambutannya mengatakan, isu-isu pendidikan, pendampingan hukum, kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi, ketidakadilan gender, kekerasan, perdagangan perempuan dan anak, kemiskinan, serta berbagai permasalahan sosial lainnya, termasuk pandangan keagamaan yang bias gender, hingga kini masih sangat memprihatinkan. Buku ini, lanjut Rohim, menyajikan berbagai tulisan hasil riset para peneliti muda yang tergabung dalam program MAARIF Fellowship (MAF) 2021-2022, tentang isu-isu tersebut.

“Kami yakin, tulisan-tulisan hasil para peneliti muda yang terdapat dalam buku ini mampu memberikan perspektif yang mencerahkan, berorientasi pada pembebasan, transformatif, sesuai arah dan cita-cita Islam berkemajuan,” kata Rohim.

Rohim juga menegaskan salah satu tujuan dari kegiatan MAF ini adalah memperkuat tradisi riset serta kaderisasi intelektual di kalangan generasi muda milennial. “Atas terselenggaranya program MAF 2021-2022 ini, kami atas nama MAARIF Institute ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan Juri yang bertindak sebagai supervisor yang telah mendampingi proses perjalanan program ini sedari awal, di antaranya Prof. Dr. Hilman Latief, Prof. Dr. Alimatul Qibtiyah, dan Dr. Mukhaer Pakkanna,” kata Rohim mengakhiri sambutan.

Dalam kesempatan yang sama, Mukhaer Pakkanna, narasumber yang juga menjadi salah satu Dewan Juri MAF menyampaikan selamat kepada para peneliti yang telah merampungkan riset hingga terbit menjadi buku. Isu-isu tentang pendidikan, sosial dan pemberdayaan ekonomi merupakan isu krusial yang memerlukan kajian dan penelitian secara berkelanjutan. Menurut dia, isu tentang pemberdayaan masyarakat sangat penting karena bisa meningkatkan kemampuan serta mewujudkan kemandirian masyarakat agar terlepas dari kebergantungan dan keterbelakangan.

Pada tahun ini, ada tiga peraih MAARIF Fellowship dengan menyisihkan 40 pendaftar lainnya. Ketiga orang tersebut adalah Aan Arizandy (UIN Raden Intan Lampung), Alfia Nur Aulia (Universitas Muhammadiyah Malang), dan Ichsanul Rizal Husen (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta).

Kesempatan selanjutnya diberikan kepada ketiga peneliti untuk menyampaikan hasil risetnya. Aan Arizandy yang meneliti “Dinamika Gerakan Keagamaan Perempuan Nasyiatul Aisyiyah di Era Kontemporer” secara kritis memotret berbagai aktivisme Nasyiatul Aisyiyah (NA) di Wilayah Lampung. Dalam risetnya, ia menemukan bahwa NA sebagai organisasi perempuan muda Muslim, mampu memadukan antara diskursus feminisme dengan spirit ajaran Islam. Hal itu terefleksi dari penggunaan pendekatan dan perspektif baru dalam program pemberdayaan dan amal usahanya.

Selaras dengan hal itu, Alfia Nur Aulia, yang meneliti “Jihad Muhammadiyah - 'Aisyiyah Melawan Kekerasan Seksual” menunjukkan bahwa dalam menghadapi isu-isu dan fenomena kekerasan seksual, terdapat beberapa formulasi hasil temuan, di antaranya, Muhammadiyah-Aisyiyah dan ortom-ortomnya proaktif dalam merespons isu-isu kekerasan seksual.

“Khususnya lembaga-lembaga yang secara langsung berkaitan dengan isu tersebut, seperti Majelis Hukum dan HAM ‘Asiyiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkomitmen untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan seksual terutama di lingkungan Muhammadiyah,” ujarnya.

Sementara itu, Ichsanul Rizal melakukan riset tentang “Peran Majelis Pemberdayaan Masyarakat Muhammadiyah Dalam Pemberdayaan Petani di Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman”. Riset ini memotret peran Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (MPM-PDM) Sleman dalam melakukan pendampingan kepada Kelompok Tani dengan menyelenggarakan kegiatan kunjungan lapangan sebagai percontohan dalam mengelola kebun buah.

Posting Komentar

0 Komentar