4.618 Penerima PKH Kota Bekasi Siap Graduasi


GHIRAHBELAJAR.COM, BEKASI - Sebanyak 4.618 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Kota Bekasi siap digraduasi menjadi keluarga sejahtera. Hal ini dibahas dalam rapat terbatas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Ruang Rapat Dinas Sosial Kota Bekasi, Rabu (15/9).

Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi, Noor Rahmawati SH Msi, saat membuka rapat mengatakan, dirinya berharap seluruh OPD bahu-membahu untuk membantu percepatan graduasi KPM dengan sinergi program yang ada di masing-masing kedinasan.

Sementara itu, Koordinator PKH Kota Bekasi, Usep Satriana, menjelaskan dengan adanya forum tersebut agar adanya satu pemahaman terkait program PKH. “Sehingga terjadi sinergitas maksimal dalam mendukung program PKH baik dari sisi pengembangan program maupun anggaran dana sharing daerah,” ujarnya, Rabu (15/9).

Dia juga berharap seluruh OPD dan Pemerintah Kota Bekasi dapat terlibat aktif memberikan dukungan, baik berupa fasilitas guna pengembangan program maupun alokasi anggaran. “Sehingga, upaya dalam pengentasan kemiskinan di Kota Bekasi bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial Kota Bekasi sekaligus Ketua PPKH Kota Bekasi Hj Nila Kesuma ST MTP menyampaikan, PKH merupakan program pemerintah yang paling komprehensif sehingga pelaksanaanya di daerah harus mendapat dukungan penuh. Dia berharap segera dilakukan penetapan Tim Koordinasi Teknis PKH Daerah Kota Bekasi sehingga mempermudah dalam melakukan sinergi dan action plan.

Saat ini, jumlah penerima bantuan PKH di Kota Bekasi sebanyak 40.618 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 12 Kecamatan dan 56 kelurahan, dengan SDM Pendamping Sosial PKH sebanyak 128 orang yang juga tersebar di setiap kelurahan.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Sedangkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tidak hadir.

Posting Komentar

0 Komentar