Feminisme Islam Ingin Menghadirkan Keadilan


GHIRAHBELAJAR.COM, Oleh Wiwik Mulyani*

Perempuan dengan segala kedudukan dan keistimewaannya selalu menjadi pembahasan menarik bagi setiap kalangan, baik yang bersifat ilmiah maupun yang bersifat nonilmiah. Terbukti dengan segala potensi, prestasi, juga karya-karya yang telah ditorehnya bahwa perempuan mampu membuktikan dirinya setara dengan laki-laki.

Jika selama ini yang terpikir apabila hal-hal yang menyangkut tema perempuan hanya sebatas manusia kelas dua (second people) yang tidak memiliki peran, hak, maupun kontribusi dalam membangun peradaban, tentu hal ini tentu sangatlah keliru. Sejak awal penciptaannya, perempuan memiliki kedudukan yang setara dengan laki-laki. Hal ini juga tak lepas dari perspektif Islam.

Dalam Islam, perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki, yaitu hak dan kewajiban dalam hal beribadah dan menjalankan tugas sebagai khalifah fil ardh. Di mana baik laki-laki maupun perempuan apabila melakukan hal-hal yang Allah perintahkan maka akan mendapatkan mendapatkan pahala, juga sebaliknya apabila melakukan perbuatan yang Allah larang maka akan mendapatkan dosa.

Baca Juga: Feminisme dan LGBT dalam Perspektif Islam  


Allah juga telah menegaskan bahwasannya tidak ada perbedaan antara laki-laki dan juga perempuan, melainkan yang membedakan hanyalah pada tingkat ketakwaannya. Saat sebagian kalangan meragukan kedudukan perempuan, Islam justru datang dengan meletakkan perempuan dengan segala kehormatannya. Islam menjaga karakter serta sifat alami perempuan seperti halnya anjuran untuk menjaga rasa malu, manjaga aurat dengan sempurna, serta dalam hal memberikan hak belajar bagi perempuan.

Feminisme dalam Islam sebenarnya tidak berbeda jauh dengan gerakan-gerakan feminisme pada umumnya. Bedanya, feminisme dalam perspektif Islam tentu berkaitan dengan sumber utama ajaran Islam, yakni Al-Qur’an dan juga al-hadis, yang menghendaki adanya keadilan dalam kehidupan manusia.

Menurut Buddy Munawar, yang mana menulis mengenai keterkaitan Islam dan feminisme, feminisme dalam Islam memiliki kekhasan, yakni prinsip-prinsipnya berkaitan erat dengan panduan hidup umat Islam itu sendiri.

Baca Juga: Hentikan Stigma terhadap Perempuan


Selain itu, prinsip dasar pemikiran feminisme Islam itu tidak lain merupakan suatu perspektif teoritis dan juga transformasi secara kritis, di mana menggunakan kesetaraan kedudukan antara laki-laki dan juga perempuan. Pada dasarnya, persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam paham feminisme sejalan dengan persamaan antarkeduanya dalam Islam.

Islam merupakan agama yang menempatkan manusia secara setara sebagai khalifah di muka bumi. Seorang perempuan, yaitu ibu berada pada tingkatan yang lebih tinggi dari seorang ayah. Bahkan, Rasulullah pun menyebutkan nama ibu tiga kali, baru kemudian ayah.

Hak-hak dalam hukum yang berlaku pun tidak mengenal adanya diskriminasi gender, yang mana terdapat hak sipil, hak sosial, dan juga hak politik. Hak sipil sendiri meliputi hak atas perlindungan, pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakuan yang sama dan setara. Hak sosial terdiri atas hak atas pendidikan, hak untuk berpartisipasi, serta hak dalam hal memilih dan juga dipilih.

Baca Juga: Ibu Sumber Inspirasi Keteladanan dan Kemanusiaan  


Sedangkan dalam hal hak politik, secara khusus perempuan berkaitan dengan keterwakilannya baik yang berada di parlemen ataupun yang berada di pemerintahan. Jadi, keterlibatan untuk berperan di ranah politik dan kebijakan bukan hanya milik kaum laki-laki, tetapi perempuan pun bisa melakukannya.


Biodata: Wiwik Mulyani, S.Pd merupakan mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.



Posting Komentar

0 Komentar