Peran Mahasiswa Menanggulangi Narkoba


GHIRAHBELAJAR.COM, Oleh Ilham Rifki Andrian*

Narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) adalah suatu zat yang dapat menimbulkan perubahan perasaan, suasana pengamatan dan penglihatan karena pengaruhnya terhadap susunan saraf pusat. Narkoba dikonsumsi sebagaian besar masyarakat karena memiliki beberapa tujuan. Namun, tujuan tersebut ada yang bersifat positif dan bersifat negatif.

Sisi positifnya adalah ada beberapa jenis narkoba mempunyai manfaat pada dunia kedokteran, yaitu digunakan oleh ahli anestesi untuk menghilangkan rasa sakit pada waktu pasien akan dioperasi. Sementara sisi negatifnya apabila digunakan sendiri dengan memasukkan narkoba, baik melalui mulut (dihisap, dimakan dan diminum) atau melalui hidung (dihirup) ataupun menggunakan jarum suntik tanpa petunjuk dokter akan menjadikan pemakai atau pengguna mengalami ketergantungan dan kesakitan (fisik atau psikis), kemudian mengalami overdosis dan apabila tidak ditangani secara medis akan menimbulkan kematian.

Mahasiswa adalah garda depan perbaikan masyarakat sebagai obsesi, dan cita-cita masa depan mereka. Mahasiswa mempunyai peran yang amat penting dalam mewujudkan kampus dan generasi muda yang bersih dari segala gangguan, penyakit dan berbagai sumber malapetaka yang akan meracuni dan merusak masa depan generasi muda. Salah satu gangguan, penyakit, dan sumber malapetaka tersebut adalah bahaya “penyalahgunaan narkoba”. Penyalahgunaan narkoba dan dampak yang ditimbulkannya selama ini telah menyedot perhatian dunia internasional termasuk bangsa Indonesia untuk memberantasnya. Hal itu karena penyalahgunaan narkoba akan menghancurkan generasi terbaik sebuah setiap bangsa.

Peranan pemuda dan mahasiswa bagi kehidupan bangsa, tentunya menjadi catatan penting bagi kita bagaimana upaya melakukan penyelamatan dari pengaruh berbagai hal negatif seperti termasuk narkoba pada era globalisasi dimana arus komunikasi dan transformasi, informasi yang sangat cepat. Saat ini narkoba telah menjadi momok bagi masyarakat dan pemerintah sebagai sesuatu yang sangat membahayakan.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya lainnya dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalahnya internasional maupun mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Beberapa tahun di Indonesia (khususnya di kota besar) ganja sangat populer di kalangan remaja dan pemuda. Selain ganja marak penggunaan putaw, sabu-sabu dan heroin, ephitamine yang beredar di seluruh negeri ini. Peredaran narkoba telah membuat negara ini dalam kondisi darurat bahaya.

Peran mahasiswa sangatlah besar dan harus digerakkan secara maksimal dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Di antara dengan aksi nyata yang dapat dilakukan seperti: 1) Mahasiswa di tempat tinggalnya masing-masing membentuk kelompok antinarkoba di setiap RT; 2) Mahasiswa bisa mendorong setiap warga di RT lain untuk membentuk dan menggalang kelompok anti-narkoba; 3) Mahasiswa bersama ketua RT mengadakan sambang rumah, tiap-tiap rumah di datangi untuk mensosialisasikan bahaya narkoba; 4) Mahasiswa bersama warga harus bergerak di setiap rumah untuk menemukan korban pengguna narkoba dan pengedar narkoba; 5) Mahasiswa bisa membawa korban pengguna narkoba ditempat rehabilitasi narkoba untuk di rawat dengan baik; 6) Mahasiswa bisa menyerahkan para pengedar dan bandar narkoba ke Polisi setempat.

Mahasiswa harus menjadi panutan (role model) dan generasi penerus untuk memberikan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Upaya mendasar yang dapat dilakukan dalam penanggulangan narkoba terutama di lingkungan kampus atau perguruan tinggi, yaitu 1) Menghindari diri dari penyalahgunaan narkoba; 2) Memperhatikan kegiatan teman mahasiswanya agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba; 3) Memberi nasihat dan penyuluhan kepada rekan mahasiswanya untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba; 4) Memberitahukan kepada dosen atau rektorat serta orang tua mahasiswa tentang keterlibatan temannya penyalahgunaan narkoba; 5) Turut serta di lingkungan tempat tinggalnya sebagai warga negara yang baik memberikan penyuluhan dan penerangan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba; 6) Melaporkan kepada kepolisian setempat bilamana mengetahui, melihat, dan mendengar tentang penyalahgunaan narkoba

Narkoba itu dapat diumpakan sebagai “Pisau Bermata Dua” di satu sisi dapat sangat bermanfaat bagi manusia terutama di bidang kedokteran dan di sisi lain juga sangat berbahaya apabila disalahgunakan. Jadi kita harus menggunakannya dengan bijak, terutama di kalangan mahasiswa. Mahasiswa mempunyai peran yang amat penting dalam masyarakat, selain itu mahasiswa juga sebagai panutan dan generasi penerus agar terciptanya generasi bersih dan sehat dan terhindar dari berbagai kenakalan remaja salah satunya adalah narkoba. diharapkan mahasiswa dapat bergerak dilapangan untuk berperan serta dengan warga masyarakat ditempat tinggalnya dan lingkungannya untuk dapat membersihkan dari peredaran Narkoba. Peran maksimal mahasiswa dalam gerak peran serta menanggulangi penyalahgunaan Narkoba akan mampu memperkokoh Bangsa dan Negara di masa kini dan masa depan.

*Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Pendidikan Guru Sekolah Dasar Univesitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA

Posting Komentar

0 Komentar