Problem Imbauan Kurban tanpa Plastik


GHIRAHBELAJAR.COM, Oleh Nay Hibatillah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengimbau aturan penyaluran daging kurban di hari raya Idul Adha 1443 H tidak menggunakan kantong plastik.

Disebutkan Dedie, Pemkot Bogor telah memiliki peraturan serupa sejak tahun 2019, dan tertuang melalui surat imbauan Nomor: 658.1/1866-DLH, perihal Imbauan Kurban Tanpa Kantong Plastik, yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya.

Ia menyebutkan panitia kurban bisa menggantikan kantong plastik dengan bahan alami seperti daun pisang, besek, atau wadah anyaman dari bambu atau bisa membawa wadah sendiri.

Namun, imbauan ini banyak diabaikan atau malah masyarakat tidak mengetahuinya. Karena kantong plastik lebih mudah didapatkan dan lebih murah serta praktis.

Islam adalah agama yang paripurna hingga mencapai aspek soal keimanan, bahkan islam mengajarkan bahwa Kebersihan adalah sebagian dari iman. Hal ini bukanlah perkara ringan, sebab hal ini pula lah yang dijadikan sebagai peradaban dimasa sistem Islam.

Pada sistem kapitalisme ini masalah sampah masih menjadi PR besar di Indonesia termasuk Kota Bogor, kebersihan yang seharusnya menjadi bentuk kesadaran tapi tidak jarang masih banyak yang melalaikan.

Seharusnya untuk menyelesaikan perkara ini tidak hanya sekadar imbauan atau aturan, tapi harus menyeluruh mulai dari edukasi hingga fasilitasnya yang harus dipenuhi oleh negara, bukan komunitas semata.

Hanya negara khilafah yang memiliki aturan yang parsial, sendi-sendi peraturan negara yang dibangun atas dasar agama menjadi tolak ukur utama perbuatan manusia. Maka, mendirikan sistem Islam adalah sesuatu hal yang urgensi bagi kita yang mampu menyatukan pemikiran, perasaan serta peraturan. Waallahu'alam bii shhaawabb.

Posting Komentar

0 Komentar